Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Detil Peraturan

Judul :   Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Pangan Olahan untuk Keperluan Gizi Khusus
TEU Badan/Pengarang :   Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan
Kategori :   Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor :   24
Tahun :   2020
Komoditi Terkait:   Pangan Olahan
Singkatan Jenis :   PERBPOM
Tempat Penetapan :   Jakarta
Sumber:   BN 2020 (1044): 7 hlm.
Subjek:   PENGAWASAN-PANGAN-OLAHAN-KEPERLUAN-GIZI-KHUSUS
Tanggal Disahkan:   11 September 2020
Tanggal Diundangkan:   18 September 2020
Keterangan:   -
Status:  Berlaku
Bahasa :   Indonesia
Lokasi :   Biro Hukum dan Organisasi
Jumlah Unduhan:   12.074 Kali
    Download Dokumen   Abstrak Peraturan