Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Detil Peraturan

Judul :   Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pedoman Cara Produksi yang Baik untuk Pangan Steril Komersil yang Disterilisasi Setelah Dikemas
TEU Badan/Pengarang :   Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan
Kategori :   Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor :   25
Tahun :   2020
Komoditi Terkait:   Pangan Olahan
Singkatan Jenis :   PERBPOM
Tempat Penetapan :   Jakarta
Sumber:   BN 2020 (1099) : 4 hlm.
Subjek:   PEDOMAN-CARA-PRODUKSI-YANG-BAIK-PANGAN-STERIL-KOMERSIAL-DISTERILISASI-SETELAH-DIKEMAS
Tanggal Disahkan:   28 September 2020
Tanggal Diundangkan:   28 September 2020
Keterangan:   -
Status:  Berlaku
Bahasa :   Indonesia
Lokasi :   Biro Hukum dan Organisasi
Jumlah Unduhan:   3.988 Kali
    Download Dokumen   Abstrak Peraturan