Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Detil Peraturan

Judul :   Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang diedarkan secara Daring
TEU Badan/Pengarang :   Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan
Kategori :   Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor :   32
Tahun :   2020
Komoditi Terkait:   Obat, Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, Kosmetika, Pangan Olahan
Singkatan Jenis :   PERBPOM
Tempat Penetapan :   Jakarta
Sumber:   BN 2020 (1664): 12 hlm.
Subjek:   PENGAWASAN-OBAT-MAKANAN-DARING
Tanggal Disahkan:   30 Desember 2020
Tanggal Diundangkan:   30 Desember 2020
Keterangan:   -
Status:  Berlaku
Bahasa :   Indonesia
Lokasi :   Biro Hukum dan Organisasi
Jumlah Unduhan:   8.566 Kali
    Download Dokumen