Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Detil Peraturan

Judul :   Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Bentuk dan Jenis Sediaan Kosmetika Tertentu yang dapat Diproduksi oleh Industri Kosmetika yang memiliki Sertifikat Produksi Kosmetika Golongan B
TEU Badan/Pengarang :   Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan
Kategori :   Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor :   8
Tahun :   2021
Komoditi Terkait:   Kosmetika
Singkatan Jenis :   PERBPOM
Tempat Penetapan :   Jakarta
Sumber:   BN 2021 (177) : 7 hlm.
Subjek:   BENTUK-DAN-JENIS-SEDIAAN-KOSMETIKA-TERTENTU-YANG-DAPAT-DIPRODUKSI-OLEH-INDUSTRI-KOSMETIKA-YANG-MEMILIKI-SERTIFIKAT-PRODUKSI-KOSMETIKA-GOLONGAN B
Tanggal Disahkan:   25 Februari 2021
Tanggal Diundangkan:   26 Februari 2021
Keterangan:   -
Status:  Berlaku
Bahasa :   Indonesia
Lokasi :   Biro Hukum dan Organisasi
Jumlah Unduhan:   10.488 Kali
    Download Dokumen