Detil Peraturan
Judul :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 25 Tahun 2023 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat Bahan Alam
TEU Badan/Pengarang :
Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan
Kategori :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor :
25
Tahun :
2023
Komoditi Terkait:
Obat Tradisional
Singkatan Jenis :
PERBPOM
Tempat Penetapan :
Jakarta
Sumber:
BN 2023 (785) : 44 hlm.
Subjek:
REGISTRASI-OBAT BAHAN ALAM
Tanggal Disahkan:
6 Oktober 2023
Tanggal Diundangkan:
13 Oktober 2023
Keterangan:
-
Status:
Berlaku
Bahasa :
Indonesia
Lokasi :
Biro Hukum dan Organisasi
Jumlah Unduhan:
2.391 Kali
Download Dokumen