JDIH Badan Pom
Fitur Disabilitas

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Detil Peraturan

Judul :   Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pengawasan Periklanan Kosmetika
TEU Badan/Pengarang :   Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan
Kategori :   Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor :   32
Tahun :   2021
Komoditi Terkait:   Kosmetik
Singkatan Jenis :   PERBPOM
Tempat Penetapan :   Jakarta
Sumber:   BN 2021 (1347) : 9 hlm.
Subjek:   PENGAWASAN-PERIKLANAN-KOSMETIKA
Tanggal Disahkan:   10 Des 2021
Tanggal Diundangkan:   13 Des 2021
Keterangan:   Mencabut PERKABPOM Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengawasan Iklan Kosmetika sebagaimana telah diubah dengan PERKABPOM Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perubahan atas PERKABPOM Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengawasan Iklan Kosmetika
Status:  Berlaku
  • Mencabut Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Teknis Pengawasan Iklan Kosmetika Nomor 18 Tahun 2016 
Bahasa :   Indonesia
Lokasi :   Biro Hukum dan Organisasi
Jumlah Unduhan:   9.642 Kali
    Download Dokumen  

Lampiran

 
JUDULFILE
Belum Ada Data