Detil Peraturan
Judul :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika
TEU Badan/Pengarang :
Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan
Kategori :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor :
21
Tahun :
2022
Komoditi Terkait:
Kosmetika
Singkatan Jenis :
PERBPOM
Tempat Penetapan :
Jakarta
Sumber:
-
Subjek:
TATA-CARA-PENGAJUAN-NOTIFIKASI-KOSMETIKA
Tanggal Disahkan:
4 Okt 2022
Tanggal Diundangkan:
5 Okt 2022
Keterangan:
-
Status:
Berlaku
Mencabut Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor
12 Tahun
2020
Bahasa :
Indonesia
Lokasi :
Biro Hukum dan Organisasi
Jumlah Unduhan:
9.716 Kali
Download Dokumen