Peraturan Kepala BPOM

Detil Peraturan

Judul : Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor Hk.03.1.23.07.11.6662 Tahun 2011 Tentang Persyaratan Cemaran Mikroba dan Logam Berat Dalam Kosmetika
Kategori : Peraturan Kepala BPOM
Nomor : 17
Tahun : 2014
Komoditi Terkait: Kosmetika
Sumber: Berita Negara : 60
Tanggal Disahkan: 19 Des 2014
Tanggal Diundangkan:  15 Jan 2015
Keterangan: -
Status:  Berlaku
Jumlah Unduhan: 3.370 Kali
    Download Dokumen