Judul :
Pemberian Satu Nomor Notifikasi untuk Kosmetika yang dikemas oleh beberapa Industri Kosmetika di Wilayah Indonesia selama Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
TEU Badan/Pengarang :
-
Kategori :
Keputusan Kepala BPOM
Nomor :
HK.02.02.1.2.10.21.440
Tahun :
2021
Komoditi Terkait:
Kosmetika
Singkatan Jenis :
KEPKABPOM
Tempat Penetapan :
-
Sumber:
-
Subjek:
-
Tanggal Disahkan:
29 Okt 2021
Tanggal Diundangkan: -
Keterangan:
-
Status:
Tidak Berlaku
Dicabut dengan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor
95 Tahun
2023