Keterangan:
Mencabut Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 21 Tahun 2018 tentang
Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Status:Berlaku
Mencabut Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 21 Tahun 2018