Judul :Surat Edaran Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor PW.04.08.1.5.11.22.10 Tahun 2022 tentang Persyaratan Etilen Glikol dan Dietilen Glikol pada Bahan Tambahan Pangan Sorbitol Sirup, Gliserol, dan Propilen Glikol dalam Proses Registrasi dan/atau Importasi