Judul :
Program Manajemen Risiko Keamanan Pangan di Industri Pangan
TEU Badan/Pengarang :
-
Kategori :
Peraturan Kepala BPOM
Nomor :
21
Tahun :
2019
Komoditi Terkait:
Pangan Olahan
Singkatan Jenis :
PERKABPOM
Tempat Penetapan :
-
Sumber:
Berita Negara : 945
Subjek:
-
Tanggal Disahkan:
19 Agu 2019
Tanggal Diundangkan:
21 Agu 2019
Keterangan:
Mencabut Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 2 Tahun
2017 tentang Penerapan Program Manajemen Risiko Keamanan Pangan di Industri Pangan
Status:
Tidak Berlaku
Dicabut dengan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor
10 Tahun
2023 Tentang
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 10 Tahun 2023 tentang Penerapan Program Manajemen Risiko Keamanan Pangan di Sarana Produksi Pangan Olahan