Judul :
Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
TEU Badan/Pengarang :
-
Kategori :
Peraturan Kepala BPOM
Nomor :
29
Tahun :
2019
Komoditi Terkait:
-
Singkatan Jenis :
PERKABPOM
Tempat Penetapan :
-
Sumber:
Berita Negara : 1274
Subjek:
-
Tanggal Disahkan:
21 Okt 2019
Tanggal Diundangkan:
21 Okt 2019
Keterangan:
-
Status:
Tidak Berlaku
Mengubah Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor
12 Tahun
2018 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan dan
Dicabut dengan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor
22 Tahun
2020 Tentang
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan