Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Detil Peraturan

Judul :   Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Suplemen Kesehatan
TEU Badan/Pengarang :   Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan
Kategori :   Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor :   11
Tahun :   2020
Komoditi Terkait:   Suplemen Kesehatan
Singkatan Jenis :   PERBPOM
Tempat Penetapan :   Jakarta
Sumber:   BN 2020 (610): 45 hlm.
Subjek:   KRITERIA-TATA LAKSANA-REGISTRASI-SUPLEMEN KESEHATAN
Tanggal Disahkan:   11 Jun 2020
Tanggal Diundangkan:   12 Jun 2020
Keterangan:   -
Status:  Tidak Berlaku
Dicabut dengan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 32 Tahun 2022   
Bahasa :   Indonesia
Lokasi :   Biro Hukum dan Organisasi
Jumlah Unduhan:   7.405 Kali
    Download Dokumen