Mencabut Penerapan Pedoman Cara Pembuatan Obat Yang Baik Nomor HK.03.1.33.12.12.8195 Tahun 2012
Mencabut Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor Hk.03.1.33.12.12.8195 Tahun 2012 Tentang Penerapan Pedoman Cara Pembuatan Obat Yang Baik Nomor 13 Tahun 2018
Dicabut Oleh Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Standar Cara Pembuatan Obat yang Baik Nomor 7 Tahun 2024