Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Detil Peraturan

Judul :   Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencabutan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.4.1745 Tahun 2003 Tentang Kosmetik
TEU Badan/Pengarang :   Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan
Kategori :   Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor :   1
Tahun :   2020
Komoditi Terkait:   Kosmetika
Singkatan Jenis :   PERBPOM
Tempat Penetapan :   Jakarta
Sumber:   BN 2020 (45) : 3 hlm.
Subjek:   PENCABUTAN-KEPUTUSAN-KOSMETIK
Tanggal Disahkan:   27 Jan 2020
Tanggal Diundangkan:   27 Jan 2020
Keterangan:   Mencabut Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.4.1745 Tahun 2003
Status:  Berlaku
Bahasa :   Indonesia
Lokasi :   Biro Hukum dan Organisasi
Jumlah Unduhan:   2.398 Kali
Produk Terkait :  
  • Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.4.1745 Tahun 2003 Tentang Kosmetik  

    Download Dokumen