Komoditi Terkait:
Obat Tradisional/ Obat Bahan Alam
Singkatan Jenis :
PERKABPOM
Tempat Penetapan :
-
Sumber:
Berita Negara : 1038
Subjek:
-
Tanggal Disahkan:
7 Jul 2014
Tanggal Diundangkan:
22 Jul 2014
Keterangan:
Mencabut Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 02002/SK/KBPOM Tahun 2001
Status:Tidak Berlaku
Dicabut Oleh Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2015 tentang Tata Laksana Persetujuan Uji Klinik Nomor 21 Tahun 2015
Mencabut Tata Laksana Uji Klinik Nomor 02002/SK/KBPOM Tahun 2001