Judul :
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pengawasan Klaim Pada Label dan Iklan Pangan Olahan
TEU Badan/Pengarang :
Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan
Dicabut Oleh Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengawasan Klaim pada Label dan Iklan Pangan Olahan Nomor 1 Tahun 2022
Mencabut Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor HK.03.1.23.11.11.09909 tentang Pengawasan Klaim Dalam Label dan Iklan Pangan Nomor HK.03.1.23.11.11.09909 Tahun 2011