Judul :
Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor Hk.03.1.33.12.12.8195 Tahun 2012 Tentang Penerapan Pedoman Cara Pembuatan Obat Yang Baik
TEU Badan/Pengarang :
-
Kategori :
Peraturan Kepala BPOM
Nomor :
13
Tahun :
2018
Komoditi Terkait:
Obat, NAPPZA
Singkatan Jenis :
PERKABPOM
Tempat Penetapan :
-
Sumber:
Berita Negara : 985
Subjek:
-
Tanggal Disahkan:
12 Jul 2018
Tanggal Diundangkan:
27 Jul 2018
Keterangan:
-
Status:Tidak Berlaku
Dicabut Oleh Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 34 Tahun 2018 tentang Pedoman Cara Pembuatan Obat Yang Baik Nomor 34 Tahun 2018
Mencabut Penerapan Pedoman Cara Pembuatan Obat Yang Baik Nomor HK.03.1.33.12.12.8195 Tahun 2012