Judul :
Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
TEU Badan/Pengarang :
-
Kategori :
Peraturan Kepala BPOM
Nomor :
29
Tahun :
2019
Komoditi Terkait:
Kesektamaan
Singkatan Jenis :
PERKABPOM
Tempat Penetapan :
-
Sumber:
Berita Negara : 1274
Subjek:
-
Tanggal Disahkan:
21 Okt 2019
Tanggal Diundangkan:
21 Okt 2019
Keterangan:
-
Status:Tidak Berlaku
Dicabut Oleh Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2020
Mengubah Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2018