JDIH Badan Pom
Fitur Disabilitas

Keputusan Kepala BPOM

Detil Peraturan

Judul :   Persyaratan Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pemanis Buatan Dalam Produk Pangan
TEU Badan/Pengarang :   -
Kategori :   Keputusan Kepala BPOM
Nomor :   HK.00.05.1.4547
Tahun :   2004
Komoditi Terkait:   -
Singkatan Jenis :   KEPKABPOM
Tempat Penetapan :   -
Sumber:   -
Subjek:   -
Tanggal Disahkan:   21 Okt 2004
Tanggal Diundangkan:   -
Keterangan:   Dicabut Dengan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Batas Maksimum Bahan Tambahan Pangan Pemanis
Status:  Berlaku
Bahasa :   Indonesia
Lokasi :   -
Jumlah Unduhan:   4.481 Kali
    Download Dokumen  

Lampiran

JUDUL FILE