Judul :Izin Edar Produk Obat, Obat Tradisional, Kosmetik, Suplemen Makanandan Makanan Yang Bersumber, Mengandung dari Bahan Tertentu dan atau Mengandung Alkohol
Kategori :Keputusan Kepala BPOM
Nomor :HK.00.05.1.23.3516
Tahun :2009
Komoditi Terkait: -
Sumber:-
Tanggal Disahkan:31 Agu 2009
Tanggal Diundangkan:-
Keterangan:Dicabut Dengan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.23.06.10.5166 Tahun 2010