Peraturan Kepala BPOM

Detil Peraturan

Judul :   Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor Hk.03.1.23.08.11.07517 Tahun 2011 Tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika
TEU Badan/Pengarang :   -
Kategori :   Peraturan Kepala BPOM
Nomor :   HK.03.1.23.06.12.3697
Tahun :   2012
Komoditi Terkait:   Kosmetika
Singkatan Jenis :   PERKABPOM
Tempat Penetapan :   -
Sumber:   Berita Negara : 711
Subjek:   -
Tanggal Disahkan:   8 Jun 2012
Tanggal Diundangkan:   16 Jul 2012
Keterangan:   -
Status:  Berlaku
Bahasa :   Indonesia
Lokasi :   -
Jumlah Unduhan:   548 Kali
    Download Dokumen