Peraturan Kepala BPOM

Detil Peraturan

Judul : Larangan Memproduksi dan Mengedarkan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan Yang Mengandung Tumbuhan Coptis Sp, Berberis Sp, Mahonia Sp, Chelidonium Majus, Phellodendron Sp, Arcangelica Flava, Tinosporae Radix dan Cataranthus Roseus.
Kategori : Peraturan Kepala BPOM
Nomor : 10
Tahun : 2014
Komoditi Terkait: Obat Tradisional
Sumber: Berita Negara : 1070
Tanggal Disahkan: 16 Jun 2014
Tanggal Diundangkan:  5 Agu 2014
Status:  Berlaku
Jumlah Unduhan: 1.795 Kali
    Download Dokumen