Detil Peraturan
Judul :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Persyaratan Teknis Klaim Kosmetika
TEU Badan/Pengarang :
Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan
Kategori :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor :
3
Tahun :
2022
Komoditi Terkait:
Kosmetika
Singkatan Jenis :
PERBPOM
Tempat Penetapan :
Jakarta
Sumber:
BN 2022 (8) : 7 hlm.
Subjek:
PERSYARATAN-TEKNIS-KLAIM-KOSMETIKA
Tanggal Disahkan:
7 Jan 2022
Tanggal Diundangkan:
7 Jan 2022
Keterangan:
Mencabut Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 19 Tahun 2015 tentang Persyaratan Teknis Kosmetika
Status:
Berlaku
Mencabut Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor
19 Tahun
2015
Bahasa :
Indonesia
Lokasi :
Biro Hukum dan Organisasi
Jumlah Unduhan:
20.919 Kali
Download Dokumen
Abstrak Peraturan