Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Detil Peraturan

Judul :   Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Persyaratan Teknis Klaim Kosmetika
TEU Badan/Pengarang :   Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan
Kategori :   Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor :   3
Tahun :   2022
Komoditi Terkait:   Kosmetika
Singkatan Jenis :   PERBPOM
Tempat Penetapan :   Jakarta
Sumber:   BN 2022 (8) : 7 hlm.
Subjek:   PERSYARATAN-TEKNIS-KLAIM-KOSMETIKA
Tanggal Disahkan:   7 Jan 2022
Tanggal Diundangkan:   7 Jan 2022
Keterangan:   Mencabut Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 19 Tahun 2015 tentang Persyaratan Teknis Kosmetika
Status:  Berlaku
Mencabut Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor 19 Tahun 2015
Bahasa :   Indonesia
Lokasi :   Biro Hukum dan Organisasi
Jumlah Unduhan:   20.919 Kali
    Download Dokumen   Abstrak Peraturan