Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Detil Peraturan

Judul :   Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelaporan Kegiatan Industri Farmasi dan Pedagang Besar Farmasi
TEU Badan/Pengarang :   Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan
Kategori :   Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor :   2
Tahun :   2022
Komoditi Terkait:   Obat
Singkatan Jenis :   PERBPOM
Tempat Penetapan :   Jakarta
Sumber:   BN 2022 (7) : hlm 11
Subjek:   PELAPORAN-KEGIATAN-INDUSTRI FARMASI-PEDAGANG BESAR FARMASI
Tanggal Disahkan:   7 Jan 2022
Tanggal Diundangkan:   7 Jan 2022
Keterangan:   Mencabut Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 35 Tahun 2019 tentang Pelaporan Kegiatan Industri Farmasi
Status:  Berlaku
Mencabut Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor 35 Tahun 2019
Bahasa :   Indonesia
Lokasi :   Biro Hukum dan Organisasi
Jumlah Unduhan:   17.114 Kali
    Download Dokumen   Abstrak Peraturan