Detil Peraturan
Judul :
Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Di Puskesmas
TEU Badan/Pengarang :
Menteri Kesehatan
Kategori :
Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor :
36
Tahun :
2016
Komoditi Terkait:
Obat, Obat Tradisional/ Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan, Kosmetik, Pangan Olahan, NAPPZA, Manajemen
Singkatan Jenis :
PERMENKES
Tempat Penetapan :
Jakarta
Sumber:
Berita Negara : 1170
Subjek:
standar pelayanan, farmasi, puskesmas
Tanggal Disahkan:
29 Jul 2016
Tanggal Diundangkan:
8 Agu 2016
Keterangan:
dicabut dengan Permenkes No. 74 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas
Status:
Berlaku
Bahasa :
Indonesia
Lokasi :
Badan Pengawas Obat dan Makanan
Jumlah Unduhan:
844 Kali
Download Dokumen