Detil Peraturan
Judul :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pengawasan Periklanan Pangan Olahan
TEU Badan/Pengarang :
Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan
Kategori :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor :
6
Tahun :
2021
Komoditi Terkait:
Pangan Olahan
Singkatan Jenis :
PERBPOM
Tempat Penetapan :
Jakarta
Sumber:
BN 2021 (165):15 hlm.
Subjek:
PENGAWASAN-PERIKLANAN-PANGAN-OLAHAN
Tanggal Disahkan:
22 Februari 2021
Tanggal Diundangkan:
23 Februari 2021
Keterangan:
Mencabut Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengawasan Periklanan Pangan Olahan
Status:
Berlaku
Bahasa :
Indonesia
Lokasi :
Biro Hukum dan Organisasi
Jumlah Unduhan:
7.857 Kali
Download Dokumen
Abstrak Peraturan