Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Detil Peraturan

Judul :   Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengawasan Pengelolaan Obat, Bahan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian
TEU Badan/Pengarang :   Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan
Kategori :   Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor :   24
Tahun :   2021
Komoditi Terkait:   Obat, NAPPZA
Singkatan Jenis :   PERBPOM
Tempat Penetapan :   Jakarta
Sumber:   BN 2021 (1152) : 12 hlm.
Subjek:   PENGAWASAN-PENGELOLAAN-OBAT-BAHAN-OBAT-NARKOTIKA-PSIKOTROPIKA-DAN-PREKURSOR-FARMASI-DI-FASILITAS-PELAYANAN-KEFARMASIAN
Tanggal Disahkan:   13 Oktober 2021
Tanggal Diundangkan:   14 Oktober 2021
Keterangan:   -
Status:  Berlaku
Bahasa :   Indonesia
Lokasi :   Biro Hukum dan Organisasi
Jumlah Unduhan:   275.923 Kali
    Download Dokumen