Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Detil Peraturan

Judul :   Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 18 Tahun 2023 tentang Kriteria Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Pada Badan Pengawas Obat dan Makanan
TEU Badan/Pengarang :   Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan
Kategori :   Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor :   18
Tahun :   2023
Komoditi Terkait:   Kesektamaan
Singkatan Jenis :   PERBPOM
Tempat Penetapan :   Jakarta
Sumber:   BN 2023 (610): 15 hlm.
Subjek:   KRITERIA-KLASIFIKASI-UNIT-PELAKSANA-TEKNIS-BADAN-PENGAWAS-OBAT-MAKANAN
Tanggal Disahkan:   8 Agustus 2023
Tanggal Diundangkan:   8 Agustus 2023
Keterangan:   -
Status:  Berlaku
Bahasa :   Indonesia
Lokasi :   Biro Hukum dan Organisasi
Jumlah Unduhan:   1.957 Kali
    Download Dokumen