Detil Peraturan
Judul :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Registrasi Pangan Olahan
TEU Badan/Pengarang :
Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan
Kategori :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor :
23
Tahun :
2023
Komoditi Terkait:
Pangan Olahan
Singkatan Jenis :
PERBPOM
Tempat Penetapan :
Jakarta
Sumber:
BN 2023 (708):27 hlm.
Subjek:
REGISTRASI-PANGAN-OLAHAN
Tanggal Disahkan:
4 September 2023
Tanggal Diundangkan:
11 September 2023
Keterangan:
-
Status:
Berlaku
Bahasa :
Indonesia
Lokasi :
Biro Hukum dan Organisasi
Jumlah Unduhan:
4.085 Kali
Download Dokumen