JDIH Badan Pom
Fitur Disabilitas

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Detil Peraturan

Judul :   Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik
TEU Badan/Pengarang :   Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan
Kategori :   Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor :   18
Tahun :   2024
Komoditi Terkait:   Kosmetik
Singkatan Jenis :   PERBPOM
Tempat Penetapan :   Jakarta
Sumber:   BN 2024 (893): 11 hlm.
Subjek:   Kosmetik, Iklan, Penandaan
Tanggal Disahkan:   15 November 2024
Tanggal Diundangkan:   28 November 2024
Keterangan:   -
Status:  Berlaku
  • Mencabut Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 30 Tahun 2020 tentang Persyaratan Teknis Penandaan Kosmetika Nomor 30 Tahun 2020 
  • Mencabut Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pengawasan Periklanan Kosmetika Nomor 32 Tahun 2021 
  • Mencabut Sebagian Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pembuatan dan Peredaran Kosmetik Nomor 12 Tahun 2023 
Bahasa :   Indonesia
Lokasi :   Biro Hukum dan Organisasi
Jumlah Unduhan:   3.336 Kali
    Download Dokumen  

Lampiran

JUDUL FILE