Judul :
Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 633 Tahun 2025 tentang Pencabutan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 479 Tahun 2023 tentang Perubahan Bahan Yang Diizinkan Dalam Kosmetik
TEU Badan/Pengarang :
Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor :
633
Jenis Peraturan :
Keputusan Kepala BPOM
Singkatan Jenis :
KEPKABPOM
Tempat Penetapan :
Jakarta
Tahun :
2025
Tanggal Disahkan:
11 Desember 2025
Tanggal Diundangkan:
11 Desember 2025
Komoditi Terkait:
Kosmetik
Sumber:
-
Subjek:
Bahan Kosmetik, Perizinan
Keterangan:
-
Status:Berlaku
Mencabut Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 479 Tahun 2023 tentang Perubahan Bahan yang Diizinkan dalam Kosmetik Nomor 479 Tahun 2023
Bahasa :
Indonesia
Lokasi :
Biro Hukum dan Organisasi
Bidang Hukum:
Hukum Kesehatan
Jumlah Unduhan:
385 Kali
Produk Terkait :
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor
25 Tahun
2025 Tentang
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 25 Tahun 2025 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetik