JDIH Badan Pom
Fitur Disabilitas

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Detil Peraturan

Judul :   Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 2 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan Pengawasan Obat dan Makanan Tahun Anggaran 2026
TEU Badan/Pengarang :   Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor :   2
Jenis Peraturan :   Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Singkatan Jenis :   PERBPOM
Tempat Penetapan :   Jakarta
Tahun :   2026
Tanggal Disahkan:   27 Januari 2026
Tanggal Diundangkan:   4 Februari 2026
Komoditi Terkait:   Manajemen, Manajemen, Manajemen
Sumber:   -
Subjek:   DANA BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN
Keterangan:   -
Status:  Berlaku
Bahasa :   Indonesia
Lokasi :   Biro Hukum dan Organisasi
Bidang Hukum:   Hukum Kesehatan
Jumlah Unduhan:   543 Kali
Produk Terkait :  
  • Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor 80 Tahun 2017 Tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan  

  • Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 21 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Obat dan Makanan  

  • Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 19 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Badan Pengawas Obat dan Makanan  

    2026PERBPOM02  

Dokumen terkait peraturan

JUDUL FILE
Naskah Urgensi Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan Pengawasan Obat dan Makanan Tahun Anggaran 2026 View File
Risalah Pembahasan Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan Pengawasan Obat dan Makanan Tahun Anggaran 2026 View File