Detil Peraturan
Judul :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Ekspor Pangan Olahan
TEU Badan/Pengarang :
Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor :
6
Jenis Peraturan :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Singkatan Jenis :
PERBPOM
Tempat Penetapan :
Jakarta
Tahun :
2026
Tanggal Disahkan:
9 April 2026
Tanggal Diundangkan:
29 April 2026
Komoditi Terkait:
Pangan Olahan
Sumber:
BN 2026 (272): 11 hlm.
Subjek:
PANGAN OLAHAN, SKE
Keterangan:
-
Bahasa :
Indonesia
Lokasi :
Biro Hukum dan Organisasi
Bidang Hukum:
Hukum Kesehatan
Jumlah Unduhan:
187 Kali
2026PERBPOM06