Judul :
Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 265 Tahun 2026 Tentang Nilai Kandungan Zat Gizi untuk Pangan Olahan yang Diproduksi oleh Usaha Mikro
TEU Badan/Pengarang :
Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor :
265
Jenis Peraturan :
Keputusan Kepala BPOM
Singkatan Jenis :
KEPKABPOM
Tempat Penetapan :
Jakarta
Tahun :
2026
Tanggal Disahkan:
23 Juni 2026
Tanggal Diundangkan:
23 Juni 2026
Komoditi Terkait:
Pangan Olahan
Sumber:
-
Subjek:
PANGAN OLAHAN, KANDUNGAN GIZI
Keterangan:
-
Status:Berlaku
Mencabut Penambahan Jenis, Deskripsi, Nilai Kandungan Gizi, dan Takaran Saji Pangan Olahan yang Diproduksi oleh Usaha Mikro dan Usaha Kecil yang Wajib Mencantumkan Informasi Nilai Gizi Nomor HK.02.02.1.2.12.21.494 Tahun 2021