Judul :
Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 289 Tahun 2026 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Pengawasan Obat dan Makanan Terintegrasi
TEU Badan/Pengarang :
Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor :
289
Jenis Peraturan :
Keputusan Kepala BPOM
Singkatan Jenis :
KEPKABPOM
Tempat Penetapan :
Jakarta
Tahun :
2026
Tanggal Disahkan:
6 Juli 2026
Tanggal Diundangkan: -
Komoditi Terkait:
Manajemen
Sumber:
-
Subjek:
MANAJEMEN, SISTEM
Keterangan:
-
Status:Berlaku
Mencabut Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 316 Tahun 2025 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Pengawasan Obat dan Makanan Terintegrasi pada Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 316 Tahun 2025