Menu
Beranda
Profil
Sambutan
Tentang JDIH
Struktur Organisasi JDIH
Pengelola
Prasyarat
FAQ
Hubungi Kami
Anggota JDIHN
Produk Hukum
Produk Hukum
Terjemahan Resmi
Informasi Hukum
Monografi Hukum
Kajian/Analisis Hukum
Jurnal Hukum
Galeri
Direktori
EN
1 Jun 2024
Beranda
Produk Hukum
Produk Hukum
Bentuk Peraturan
1040
Bentuk Peraturan
Produk
1059
Produk
Daftar Nota Kesepahaman
73
Nota Kesepahaman
Rancangan Peraturan
202
Rancangan Peraturan
Cari
Rancangan PERKABPOM Tahun 2024
6. Rancangan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Pedoman Verifikasi Metode Analisis Obat dan Bahan Obat
Rancangan Peraturan Kepala BPOM
-
Diunduh 69 Kali
Rancangan PERKABPOM Tahun 2024
7. Rancangan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Obat dan Makanan
Rancangan Peraturan Kepala BPOM
-
Diunduh 595 Kali
Rancangan PERKABPOM Tahun 2024
8. Rancangan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 30 Tahun 2022 tentang Pemasukan Obat dan Bahan Obat Melalui Mekanisme Jalur Khusus (Special Access Scheme)
Rancangan Peraturan Kepala BPOM
-
Diunduh 404 Kali
KEPKABPOM Nomor 456 Tahun 2023
9. Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 456 Tahun 2023 tentang Daftar Obat dan Makanan yang Dibatasi Pemasukannya ke Dalam Wilayah Indonesia
Keputusan Kepala BPOM
3 Nov 2023
Diunduh 4.481 Kali
PERBPOM Nomor 28 Tahun 2023
10. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke dalam Wilayah Indonesia
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
3 Nov 2023
Diunduh 9.356 Kali
Halaman Sebelumnya
Halaman
dari 48
Halaman Selanjutnya
Kategori Produk
• Obat (239)
• NAPPZA (148)
• Obat Tradisional (129)
• Suplemen Kesehatan (99)
• Kosmetika (134)
• Pangan Olahan (234)
• Kesektamaan (402)