JDIH Badan Pom
Fitur Disabilitas

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Detil Peraturan

Judul :   Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penerapan Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
TEU Badan/Pengarang :   Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor :   10
Jenis Peraturan :   Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Singkatan Jenis :   PERBPOM
Tempat Penetapan :   Jakarta
Tahun :   2020
Tanggal Disahkan:   10 Jun 2020
Tanggal Diundangkan:   10 Jun 2020
Komoditi Terkait:   Manajemen
Sumber:   BN 2020 (597): 7 hlm.
Subjek:   PENERAPAN-SISTEM-MANAJEMEN-KINERJA-PEGAWAI-NEGERI-SIPIL-BPOM
Keterangan:   Mencabut Peraturan Kepala Badan POM Nomor 15 Tahun 2014
Status:  Tidak Berlaku
  • Dicabut Oleh Peratura Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 15 Tahun 2026 tentang Pencabutan Peratura Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penerapan Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 15 Tahun 2026 
  • Mencabut Pedoman Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 15 Tahun 2014 
Bahasa :   Indonesia
Lokasi :   Biro Hukum dan Organisasi
Bidang Hukum:   Hukum Kesehatan
Jumlah Unduhan:   2.429 Kali
    2020PERBPOM010  

Dokumen terkait peraturan

JUDUL FILE