Detil Peraturan
Judul :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Suplemen Kesehatan
TEU Badan/Pengarang :
Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor :
11
Jenis Peraturan :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Singkatan Jenis :
PERBPOM
Tempat Penetapan :
Jakarta
Tahun :
2020
Tanggal Disahkan:
11 Jun 2020
Tanggal Diundangkan:
12 Jun 2020
Komoditi Terkait:
Suplemen Kesehatan
Sumber:
BN 2020 (610): 45 hlm.
Subjek:
KRITERIA-TATA LAKSANA-REGISTRASI-SUPLEMEN KESEHATAN
Keterangan:
-
Status:
Tidak Berlaku
- Mencabut Tata Laksana Pendaftaran Suplemen Makanan Nomor HK.00.05.41.1381 Tahun 2005
- Dicabut Oleh Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 32 Tahun 2022 Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Suplemen Kesehatan Nomor 32 Tahun 2022
Bahasa :
Indonesia
Lokasi :
Biro Hukum dan Organisasi
Bidang Hukum:
Hukum Kesehatan
Jumlah Unduhan:
9.798 Kali
2020PERBPOM011