Detil Peraturan
Judul :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Tindak Lanjut Pengawasan Obat dan Bahan Obat
TEU Badan/Pengarang :
Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor :
19
Jenis Peraturan :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Singkatan Jenis :
PERBPOM
Tempat Penetapan :
Jakarta
Tahun :
2020
Tanggal Disahkan:
20 Jul 2020
Tanggal Diundangkan:
22 Jul 2020
Komoditi Terkait:
Obat
Sumber:
BN 2020 (813) : 10 hlm.
Subjek:
PEDOMAN-TINDAK-LANJUT-PENGAWASAN-OBAT-BAHAN OBAT
Keterangan:
-
Status:
Tidak Berlaku
Dicabut Oleh Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Obat, Bahan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Nomor 9 Tahun 2024
Bahasa :
Indonesia
Lokasi :
Biro Hukum dan Organisasi
Bidang Hukum:
Hukum Kesehatan
Jumlah Unduhan:
21.873 Kali
Kembali
2020PERBPOM019