Judul :
Satuan Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19 Badan Pengawas Obat dan Makanan
TEU Badan/Pengarang :
-
Nomor :
HK.02.02.1.2.03.20.122
Jenis Peraturan :
Keputusan Kepala BPOM
Singkatan Jenis :
KEPKABPOM
Tempat Penetapan :
-
Tahun :
2020
Tanggal Disahkan:
21 Mar 2020
Tanggal Diundangkan:
21 Mar 2020
Komoditi Terkait:
Manajemen
Sumber:
-
Subjek:
-
Keterangan:
-
Status:Tidak Berlaku
Dicabut Oleh Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 410 Tahun 2023 tentang Pencabutan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan sebagai Tindak Lanjut Atas Pengakhiran Status Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) di Indonesia Nomor 410 Tahun 2023