Judul :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 21 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Obat dan Makanan
TEU Badan/Pengarang :
Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor :
21
Jenis Peraturan :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Singkatan Jenis :
PERBPOM
Tempat Penetapan :
Jakarta
Tahun :
2020
Tanggal Disahkan:
4 Sep 2020
Tanggal Diundangkan:
7 Sep 2020
Komoditi Terkait:
Manajemen
Sumber:
BN 2020 (1002): 61 hlm.
Subjek:
ORGANISASI-TATA-KERJA-BPOM
Keterangan:
-
Status:Berlaku
Mencabut Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 26 Tahun 2017
Diubah Oleh Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 21 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2022