JDIH Badan Pom
Fitur Disabilitas

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Detil Peraturan

Judul :   Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional Badan Pengawas Obat dan Makanan
TEU Badan/Pengarang :   Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor :   23
Jenis Peraturan :   Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Singkatan Jenis :   PERBPOM
Tempat Penetapan :   Jakarta
Tahun :   2020
Tanggal Disahkan:   4 Sep 2020
Tanggal Diundangkan:   7 Sep 2020
Komoditi Terkait:   Manajemen
Sumber:   BN 2020 (1004) : 15 hlm.
Subjek:   ORGANISASI-TATA-KERJA-UNIT-PELAKSANA-TEKNIS-PUSAT-PENGEMBANGAN-PENGUJIAN-OBAT-MAKANAN-NASIONAL-BPOM
Keterangan:   Mencabut Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional Badan Pengawas Obat dan Makanan
Status:  Berlaku
  • Mencabut Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 30 Tahun 2019 
Bahasa :   Indonesia
Lokasi :   Biro Hukum dan Organisasi
Bidang Hukum:   Hukum Kesehatan
Jumlah Unduhan:   3.108 Kali
    2020PERBPOM023  

Lampiran

JUDUL FILE