Detil Peraturan
Judul :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengawasan Periklanan Obat
TEU Badan/Pengarang :
Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor :
2
Jenis Peraturan :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Singkatan Jenis :
PERBPOM
Tempat Penetapan :
Jakarta
Tahun :
2021
Tanggal Disahkan:
2 Feb 2021
Tanggal Diundangkan:
3 Feb 2021
Komoditi Terkait:
Obat
Sumber:
BN 2021 (85): 20 hlm.
Subjek:
PEDOMAN-PENGAWASAN-PERIKLANAN-OBAT
Keterangan:
-
Status:
Berlaku
- Mencabut Pedoman Pengawasan Periklanan Obat Nomor 8 Tahun 2017
- Mencabut Sebagian Penandaan Khusus Dan Periklanan Obat Diare Nomor HK.00.05.4.0155 Tahun 2003
- Mencabut Sebagian Promosi Obat Nomor HK.00.05.3.02706 Tahun 2002
- Dicabut Oleh Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Promosi dan Iklan Obat Nomor 7 Tahun 2026
Bahasa :
Indonesia
Lokasi :
Biro Hukum dan Organisasi
Bidang Hukum:
Hukum Kesehatan
Jumlah Unduhan:
33.967 Kali
2021PERBPOM02