Detil Peraturan
Judul :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penilaian Produk Suplemen Kesehatan Mengandung Probiotik
TEU Badan/Pengarang :
Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan
Kategori :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor :
17
Tahun :
2021
Komoditi Terkait:
Suplemen Kesehatan
Singkatan Jenis :
PERBPOM
Tempat Penetapan :
Jakarta
Sumber:
BN 2021 (608): 7 hlm.
Subjek:
PEDOMAN-PENILAIAN-PRODUK-SUPLEMEN-KESEHATAN-MENGANDUNG-PROBIOTIK
Tanggal Disahkan:
2 Jun 2021
Tanggal Diundangkan:
3 Jun 2021
Keterangan:
-
Status:
Tidak Berlaku
Dicabut Oleh Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pedoman Penilaian Produk Suplemen Kesehatan Mengandung Probiotik Nomor 17 Tahun 2025
Bahasa :
Indonesia
Lokasi :
Biro Hukum dan Organisasi
Jumlah Unduhan:
7.391 Kali
Kembali
Download Dokumen