Judul :
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengawasan Sarana Produksi dan Distribusi Obat Tradisional, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetika Selama Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
TEU Badan/Pengarang :
-
Kategori :
Keputusan Eselon I BPOM
Nomor :
HK.02.02.4.41.06.21.20
Tahun :
2021
Komoditi Terkait:
Obat Tradisional/ Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan, Kosmetik
Singkatan Jenis :
Tempat Penetapan :
-
Sumber:
-
Subjek:
-
Tanggal Disahkan:
22 Jun 2021
Tanggal Diundangkan: -
Keterangan:
-
Status:Tidak Berlaku
Dicabut Oleh Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 410 Tahun 2023 tentang Pencabutan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan sebagai Tindak Lanjut Atas Pengakhiran Status Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) di Indonesia Nomor 410 Tahun 2023
Dicabut Oleh Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 410 Tahun 2023 tentang Pencabutan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan sebagai Tindak Lanjut Atas Pengakhiran Status Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) di Indonesia Nomor 410 Tahun 2023
Dicabut Oleh Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 410 Tahun 2023 tentang Pencabutan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan sebagai Tindak Lanjut Atas Pengakhiran Status Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) di Indonesia Nomor 410 Tahun 2023
Dicabut Oleh Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 410 Tahun 2023 tentang Pencabutan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan sebagai Tindak Lanjut Atas Pengakhiran Status Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) di Indonesia Nomor 410 Tahun 2023