Judul :
Pelaksanaan Pengawasan Pemasukan Obat ke dalam Wilayah Indonesia Pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakata Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
TEU Badan/Pengarang :
Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan
Kategori :
Keputusan Kepala BPOM
Nomor :
HK.02.02.1.2.07.21.282
Tahun :
2021
Komoditi Terkait:
Obat
Singkatan Jenis :
KEPKABPOM
Tempat Penetapan :
Jakarta
Sumber:
-
Subjek:
KEDARURATAN-COVID 19
Tanggal Disahkan:
6 Jul 2021
Tanggal Diundangkan: -
Keterangan:
-
Status:Tidak Berlaku
Dicabut Oleh Pelaksanaan Pengawasan Pemasukan Obat ke dalam Wilayah Indonesia Pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Nomor HK.02.02.1.2.08.21.348 Tahun 2021