JDIH Badan Pom
Fitur Disabilitas

Keputusan Kepala BPOM

Detil Peraturan

Judul :   Pedoman Pelayanan Publik Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetika Selama Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
TEU Badan/Pengarang :   -
Nomor :   HK.02.01.1.2.06.21.233
Jenis Peraturan :   Keputusan Kepala BPOM
Singkatan Jenis :   KEPKABPOM
Tempat Penetapan :   -
Tahun :   2021
Tanggal Disahkan:   3 Jun 2021
Tanggal Diundangkan:   -
Komoditi Terkait:   Obat Tradisional/ Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan, Kosmetik
Sumber:   -
Subjek:   -
Keterangan:   -
Status:  Tidak Berlaku
  • Dicabut Oleh Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 410 Tahun 2023 tentang Pencabutan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan sebagai Tindak Lanjut Atas Pengakhiran Status Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) di Indonesia Nomor 410 Tahun 2023 
  • Dicabut Oleh Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 410 Tahun 2023 tentang Pencabutan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan sebagai Tindak Lanjut Atas Pengakhiran Status Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) di Indonesia Nomor 410 Tahun 2023 
  • Dicabut Oleh Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 410 Tahun 2023 tentang Pencabutan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan sebagai Tindak Lanjut Atas Pengakhiran Status Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) di Indonesia Nomor 410 Tahun 2023 
  • Dicabut Oleh Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 410 Tahun 2023 tentang Pencabutan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan sebagai Tindak Lanjut Atas Pengakhiran Status Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) di Indonesia Nomor 410 Tahun 2023 
Bahasa :   Indonesia, English
Lokasi :   -
Bidang Hukum:   Hukum Kesehatan
Jumlah Unduhan:   2.415 Kali
    2021KEPKABPOM0HK.02.01.1.2.06.21.233  

Dokumen terkait peraturan

JUDUL FILE