Judul :
Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik Indonesia Nomor Hk.02.02.1.25.07.21.300 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Pengelolaan Kearsipan Di Lingkungan Badan Pengawas Obat Dan Makanan
TEU Badan/Pengarang :
-
Nomor :
HK.02.02.1.25.07.21.300
Jenis Peraturan :
Keputusan Kepala BPOM
Singkatan Jenis :
KEPKABPOM
Tempat Penetapan :
-
Tahun :
2021
Tanggal Disahkan:
26 Jul 2021
Tanggal Diundangkan: -
Komoditi Terkait:
Manajemen
Sumber:
-
Subjek:
-
Keterangan:
-
Status:Tidak Berlaku
Dicabut Oleh Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 589 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 589 Tahun 2025